, ,

Warga Rantau Panjang Siap Bongkar Dugaan Pungli PTSL, Aparat Diminta Bertindak

by -562 Views
telkomsel

News Rantau  — Sejumlah warga di sekitar Pasar Rantau Panjang menyuarakan keresahan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Mereka mengaku diminta membayar biaya tambahan yang tidak sesuai aturan resmi. Warga pun siap membongkar dugaan praktik tersebut dengan bukti dan kesaksian yang dimiliki.

Saksi Dugaan Pungli PTSL Desa Gilang, Taman: Kalau Tidak Dibayar Sertifikat Tidak Bisa Diambil – Gelora Jatim
Warga Rantau Panjang Siap Bongkar Dugaan Pungli PTSL, Aparat Diminta Bertindak

Program PTSL yang digagas pemerintah sejatinya bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh sertifikat tanah dengan biaya terjangkau. Namun, dalam pelaksanaannya di Rantau Panjang, sebagian warga merasa terbebani dengan adanya permintaan biaya di luar ketentuan. Kondisi ini membuat keresahan semakin meluas.

Baca Juga : Tragis! Pemuda VM Ditemukan Tewas Tergantung di Pantai Tonggo, Keluarga Nilai Kematian Tidak Wajar

Dugaan Biaya Tambahan yang Tidak Wajar

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa mereka diminta membayar hingga ratusan ribu rupiah per bidang tanah, padahal pemerintah pusat telah menegaskan bahwa biaya PTSL ditanggung sebagian besar oleh negara. Hanya ada komponen tertentu, seperti patok batas atau materai, yang memang menjadi tanggung jawab masyarakat.

“Seharusnya biaya tidak sebesar itu. Kalau begini, sama saja menyulitkan kami yang ingin mengurus sertifikat tanah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Warga menilai adanya pungutan tambahan berpotensi mencoreng citra program nasional sekaligus merugikan masyarakat kecil yang berharap PTSL bisa meringankan beban administrasi pertanahan.

Aparat Diminta Segera Turun Tangan

Menyikapi keresahan tersebut, tokoh masyarakat setempat meminta aparat penegak hukum segera melakukan investigasi. Mereka berharap Polres dan Kejaksaan bisa turun tangan untuk memastikan apakah benar terjadi pungli dalam program ini.

“Kami tidak ingin isu ini hanya menjadi bisik-bisik di masyarakat. Harus ada tindakan nyata agar kepercayaan warga terhadap pemerintah tetap terjaga,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Selain itu, warga juga mengingatkan agar pihak desa maupun panitia pelaksana PTSL lebih transparan dalam menyampaikan informasi, termasuk rincian biaya yang sah sesuai ketentuan.

Transparansi Jadi Kunci

Pengamat hukum menilai dugaan pungli PTSL yang muncul di berbagai daerah, termasuk Rantau Panjang, harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik. Transparansi dalam hal pembiayaan, alur pendaftaran, hingga jadwal penerbitan sertifikat sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Jika ada pungutan tambahan, harus dijelaskan dasar hukumnya. Tanpa itu, masyarakat berhak curiga dan melaporkan dugaan pungli,” jelas seorang praktisi hukum di Kalimantan Selatan.

Harapan Warga

Masyarakat Rantau Panjang berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah investigasi dan memberikan kepastian hukum. Mereka juga meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap jalannya program PTSL agar tujuan utama, yakni membantu rakyat kecil mendapatkan sertifikat tanah dengan mudah, benar-benar terwujud.

“Kalau tidak ada kejelasan, kami siap membuka bukti yang ada. Kami ingin program PTSL berjalan sesuai aturan, bukan jadi ajang pungutan,” ungkap warga dengan nada tegas.

Kesimpulan

Dugaan pungli dalam program PTSL di Pasar Rantau Panjang menimbulkan keresahan serius di kalangan warga. Mereka siap membongkar praktik tersebut dan menuntut aparat turun tangan. Transparansi dan penegakan hukum dinilai menjadi solusi utama untuk memastikan PTSL benar-benar memberi manfaat, bukan menambah beban masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.