, ,

Ratusan Juta Dana BUMDes Rantau Panjang Muara Siau Raib, Mantan Kades Paroki Disorot

by -685 Views
telkomsel

News Rantau – Dugaan penggelapan dana BUMDes Lubuk Guci, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Siau, kini kembali mencuat. Dana yang sudah disalurkan sejak awal pendirian BUMDes pada 2018 disebut-sebut raib hingga puluhan juta rupiah, dan kini sorotan publik mengarah pada mantan Kepala Desa (Kades) Paroki setempat.

Mantan Kades Muara Baru di Banyuasin Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Ratusan Juta Dana BUMDes Rantau Panjang Muara Siau Raib, Mantan Kades Paroki Disorot

Skema Modal dan Dugaan Penggelapan

Baca Juga : Bangunan Dicor Bermotif Konblok, Proyek Rp127 juta di Kelurahan Dusun Baru Tabir Dituding Asal Jadi

BUMDes Lubuk Guci dibentuk dengan modal awal dari Dana Desa (DD), sebesar Rp40 juta pada tahun 2018, ditambah lagi Rp50 juta di tahun berikutnya, sehingga total modal mencapai Rp90 juta. Namun aktivitas BUMDes sudah tidak tampak sejak 2022. Dari sumber terpercaya, dana tersebut disebut-sebut diduga “digelapkan” oleh oknum mantan kepala desa — terindikasi sebesar Rp69,5 juta.

Tanggung Jawab Hukum dan Respons Publik

Laporan tersebut mendesak aparat penegak hukum seperti polisi dan Kejaksaan Merangin untuk turun tangan dan memanggil mantan Kades sebagai saksi atau tersangka. Hingga saat ini, media belum bisa menghubungi pihak yang bersangkutan maupun Ketua BUMDes untuk klarifikasi resmi mengenai penggunaan dana tersebut.

Dampak pada Desa dan Kepercayaan Masyarakat

Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga menghadirkan keraguan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa di masa mendatang. Modal BUMDes yang mestinya digunakan untuk pengembangan usaha desa, termasuk toko bahan bangunan dan material, justru menguap begitu saja. Sejak 2022, BUMDes tersebut tidak lagi beroperasi — bertolak belakang dengan mandat sosial dan ekonomi yang diemban.

Ajakan Transparansi dan Penguatan Pengawasan

Insiden ini membuka pelajaran penting: transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa mutlak diperlukan. Penguatan pengawasan internal, pelibatan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), serta audit berkala oleh pihak independen seyogyanya menjadi bagian tak terpisahkan dalam pelaksanaan program desa. Hal ini penting demi membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga daerah dan pengelolaan BUMDes.

Langkah Selanjutnya

Publik kini menunggu respons resmi dari Kejaksaan, Polres Merangin, dan Pemerintah Desa Rantau Panjang. Apakah akan ada pemeriksaan mendalam, atau upaya mediasi terjadi? Kinerja penegak hukum dalam mengusut kasus ini akan sangat menentukan citra pemerintahan desa dan sistem pemberdayaan masyarakat melalui BUMDes.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.