News Rantau – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa kebijakan Pembatasan Medsos Anak menjadikan Indonesia sebagai negara non-Barat pertama yang mengambil langkah tegas dalam melindungi anak di ruang digital.

Menurut Meutya Hafid, kebijakan Pembatasan Medsos Anak bertujuan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada generasi muda dari berbagai risiko di dunia digital. Pemerintah ingin memastikan anak-anak dapat menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
Baca Juga : Kasus Delpedro Dkk, Kompolnas Ingatkan Polisi Tak Tangkap Orang Tanpa Dasar
Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan media sosial oleh anak-anak meningkat secara signifikan. Kondisi ini memunculkan berbagai tantangan seperti paparan konten negatif, perundungan siber, hingga potensi kecanduan penggunaan gawai.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menetapkan aturan yang mengatur akses anak terhadap platform digital. Pemerintah juga mendorong perusahaan teknologi untuk ikut bertanggung jawab dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan Pembatasan Medsos Anak tidak bertujuan membatasi kreativitas generasi muda, melainkan memberikan perlindungan agar mereka dapat memanfaatkan teknologi secara sehat.
Selain regulasi, pemerintah juga mendorong peningkatan literasi digital bagi masyarakat. Orang tua, guru, dan lingkungan sekitar diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak.
Pemerintah menilai kerja sama antara berbagai pihak sangat penting untuk menciptakan ekosistem digital yang aman. Upaya ini melibatkan lembaga pemerintah, perusahaan teknologi, lembaga pendidikan, hingga keluarga.
Dengan langkah Pembatasan Medsos Anak, Indonesia diharapkan mampu menjadi contoh bagi negara lain dalam melindungi generasi muda di era digital. Pemerintah berkomitmen terus memperkuat kebijakan yang mendukung keamanan dan kesejahteraan anak di ruang digital.








